SOAL PKN !
1. Bagaimana menurut pendapat anda mengenai pendidikan kewarganegaraan sekarang ini !
2. Mengapa perlunya pendidikan kewarganegaraan dalam berbagai jenjang pendidikan di negara Indonesia !
3. Mengapa aturan itu perlu dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa !
4. Filsafat Pancasila
a. apa yang dimaksud dengan Filsafat Pancasila ?
b. Apa kandungan nilai nilai dai Filsafat Pancasila yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia ?
c. Bagaimana pendapat kamu mengenai kondisi nilai nilai kehidupan bangsa Indonesia di lihat dari nilai nilai Pancasila dan bagaimana cara agar nilai nilai dari filsafat Pancasila betul betul menjadi landasan dari pandangan hidup bangsa Indonesia ?
5. Identitas Nasional
a. Apa yang di maksud dengan Identitas Nasional ?
b. Benarkah bangsa Indonesia memang mempunyai indentitas, jika benar atau tidak, apa alasan atau argumentasi anda ?
c. Bagaimana menurut anda jika memang ada atau tidak ada identitas bangsa Indonesia, bagaimana menunjukkan identitas itu kepada dunia bahwa identitas Indonesia memang ada.
6. Demokrasi Pancasila
a. Apa yang dimaksud dengan demokrasi dan demokrasi Indonesia ?
b. Nilai nilai apa saja yang terdapat demokrasi dan dalam demokrasi Indonesia ?
c. Menurut anda demokrasi yang di laksanakan di Indonesia sekarang, apakah sudah sesuai dengan prinsip prinsip dan nilai nilai demokrasi Indonesia atau tidak, berikan argumentasi anda, dan bagaimana supaya demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi Indonesia ?
MID TEST PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Nama : Ayu Mutia Sari
NIM : A1B211007 (Regular A)
1. Pendidikan Kewarganegaraan sekarang ini semakin kurang diperhatikan dan disepelekan. Mungkin karena pengajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masih banyak berupa ceramah yang membosankan. Akan lebih baik apabila Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan melalui cara yang sesuai dengan jenjang pendidikan. Misalnya pada jenjang pendidikan awal atau Sekolah Dasar para siswa diajak untuk mempelajari Pancasila dan simbol Garuda dengan cara yang menarik. Sedangkan di jenjang pendidikan akhir atau Sekolah Menengah Atas siswa dapat diajak untuk berdiskusi tentang kasus-kasus menyangkut Pendidikan Kewarganegaraan yang terjadi di masyarakat.
2. Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan dalam berbagai jenjang pendidikan di Indonesia karena pendidikan kewarganegaraan mengajarkan siswa untuk mengenal peraturan yang berlaku juga hak dan kewajiban pelajar sebagai warga negara. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan untuk pembentukan kualitas diri dalam menumbuhkembangkan kesadaran sikap dan perilaku mahasiswa dalam kehidupan berkebangsaan dan berkenegaraan.
3. Alasan mengapa aturan diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa adalah karena aturan berfungsi untuk menjaga keseimbangan di tengah beragam perbedaan. Dengan adanya aturan, maka kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa akan lebih terjaga dan dapat menghindari konflik-konflik tidak penting.
4. Filsafat Pancasila
a) Kata philosophia merupakan kata majemuk yang terususun dari kata philos atau philein yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh. (Presentasi Filsafat Pancasila oleh Fx. Djoko Pranowo dan Ary Natalina)
b) Kandungan nilai nilai dari Filsafat Pancasila yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia antara lain adalah :
• Bangsa Indonesia menerapkan keseimbangan pada hubungan antara hak, kewajiban serta kedudukan.
• Bangsa Indonesia dinamis, terbuka serta mengikuti perkembangan jaman.
• Bangsa Indonesia memiliki tujuan bernegara, yaitu kebahagian bersama, baik jasmaniah maupun rokhaniah.
• Bangsa Indonesia memiliki tertib hukum, yang direalisasikan dalam setiap penyelenggaraan Negara. ( Filsafat Pancasila. Prof. Dr. Kaelan, M.S.)
c) Kehidupan bangsa Indonesia masih jauh dari penerapan nilai-nilai Pancasila. Hal ini terjadi karena tidak adanya kesedaran pada individu-individu di Indonesia. Agar nilai-nilai dari filsafat Pancasila betul-betul menjadi landasan dari pandangan hidup bangsa Indonesia adalah dengan memasyarakatkan filsafat Pancasila tersebut. Faktanya masyarakat luas belum memahami filsafat Pancasila itu sendiri, jadi lebih baik apabila ada sosialisasi tentang filsafat Pancasila terlebih dulu.
5. Identitas Nasional
a) Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. dentitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. (www.kibaw90.wordpress.com)
b) Menurut saya bangsa Indonesia memiliki identitas seperti layaknya bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia memiliki pembeda dengan bangsa yang lain, antara lain :
• Kekuasaan Negara
• Pendukung kekuasaan Negara
• Rakyat
• Wilayah
• Adat istiadat
• Agama
• Ideologi
Lebih jauh lagi, saya menemukan penjelasan tentang identitas bangsa Indonesia pada sebuah artikel di internet. Di bawah ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang identitas bangsa Indonesia. (Dikutip dari www.hvsuperman.blogspot.com)
1. Dasar-dasar Negara
Dasar negara yang merupakan kunci yang menyatukan bangsa Indonesia yang beragam-ragam merupakan kesepakatan bersama yang menyatukan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dasar yang melandasi negara adalah merupakan identitas nasional.
Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki landasan fundamental yaitu Pancasila yang merupakan tujuan, dan pedoman dalam berbangsa dan bertanah air di Indonesia, serta kunci dasar pemersatu bangsa Indonesia. Landasan fundamental ini merupakan nilai-nilai dasar kehidupan bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
2. Wilayah dan Kondisi Geografis
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
3. Ideologi dan Agama
Seperti yang di atur dalam UUD 1945, bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama di dalam kehidupan warga negara Indonesia. Masing-masing warga negara Indonesia berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan menjalankan peribadatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga negara Indonesia. Hak dalam hidup beragama di Indonesia dilindungi oleh negara.
Penduduk di Indonesia secara garis besar merupakan penganut dari lima agama di antara lain islam, budha, hindu, katolik dan protestan serta penganut kepercayaan lainnya seperti kong fu tsu. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama islam dan selebihnya adalah penganut agama budha, hindu, katolik dan protestan serta aliran kepercayaan.
Dalam berideologi, masyarakat Indonesia berhak untuk memiliki ideologi dan pandangan hidup. Akan tetapi, ideolgi bangsa Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan kunci pemersatu bangsa Indonesia.
4. Politik Indonesia
Indonesia adalah negara demokrasi Pancasila. Segala sesuatu di Indonesia diatur dan dimusyawarahkan secara mufakat, hikmat dan kebijaksanaan. Perpolitikan di Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Lembaga legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.
Lembaga eksekutif berpusat pada Presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidenstil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, termasuk pengaturan administrasi para Hakim.
Politik luar negeri Indonesia seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah poltik bebas aktif. Yang artinya Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki konsep politik luar negeri yang tidak terikat oleh negara manapun di dunia.
5. Ekonomi
Perekonomian bangsa Indonesia seperti diatur dalam UUD 1945 adalah ekonomi yang bersifat kerakyatan. Kekayaan alam dan segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya digunakan demi mensejahterakan seluruh penduduk Indonesia.
Dalam perekonomiannya, dalam negara Indonesia terdapat tiga bentuk badan usaha yaitu Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan Usaha Miliki Swasta (BUMS) dan Koperasi.
Jadi, bangsa Indonesia memiliki azas perokonomian yang untuk kekayaan alam dan menyangkut hidup orang banyak diatur oleh negara sedangkan bidang lainnya dijalankan oleh swasta dan koperasi.
6. Pertahanan Keamanan
Ciri khas dari bangsa Indonesia dalam bidang ini adalah bahwa, pertahanan di Indonesia adalah pertahanan rakyat semesta atau dikenal Hankamrata. Pertahanan di Indonesia bersifat menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Apabila salah satu wilayah Indonesia diserang, maka seluruh masyarak di Indonesia lah yang akan mengamankan dan mempertahankannya.
7. Demografi Indonesia.
bagian barat Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu, sementara di timur adalah suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak. Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali suku dan budaya dan adat istiadat.
Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas di antaranya adalah Etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 3% populasi etnis Tionghoa.
Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%); Katolik (3%); Hindu (1,8%); Buddha (0,8%); dan lain-lain (0,3%).
Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.
c) Menurut saya cara yang tepat untuk menunjukkan identitas Nasional atau identitas bangsa Indonesia kepada dunia adalah dengan mengembangkan aspek-aspek identitas kita secara maksimal. Salah satu jalan untuk mencapai perkembangan aspek itu adalah dengan adanya pendidikan bermutu. Mutu pendidikan di Indonesia harus ditingkatkan agar menghasilkan SDM yang mampu mengembangkan aspek-aspek identitas kita tersebut. Selain itu SDM juga harus dibekali dengan kesadaran bernegara dan dipupuk rasa nasionalisme.
6. Demokrasi
a) Demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” dan “cratein” yang berarti “rakyat memerintah”. Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, yaitu dengan perantara wakil-wakilnya yang mereka pilih secara bebas. Demokrasi menjadi istilah yang umum digunalan untuk menamakan suatu bentuk negara di mana pemerintahan dipegang oleh rakyat. (Aspirasi. Pendidikan Kewarganegaraan. Untuk SMA/MA Kelas XI Semester 1)
Sedangkan demokrasi Indonesia bercorak demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat. Di dalamnya, terkandung unsur-unsur kesadaran agama, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan kasih sayang, berbudi pekerti, berkepribadian Indonesia, dan berkesinambungan. Dalam demokrasi Pancasila, keanekaragaman dan pluralisme atau perbedaan adalah wujud dari kekayaan yang beraneka ragam. Perbedaan adalah bentuk kekayaan dan keharmonisan. (www.anneahira.com)
b) Nilai-nilai yang terdapat dalam demokrasi antara lain adalah:
1. Kedaulatan rakyat;
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3. Kekuasaan mayoritas;
4. Hak-hak minoritas;
5. Jaminan hak asasi manusia;
6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
7. Persamaan di depan hukum;
8. Proses hukum yang wajar;
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
(www.Wikipedia.com)
Nilai-nilai yang terdapat dalam demokrasi Indonesia (demokrasi Pancasila) antara lain adalah:
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
(www.gietayonghwa.wordpress.com)
c) Menurut saya demokrasi yang di laksanakan di Indonesia sekarang belum sesuai dengan prinsip prinsip dan nilai nilai demokrasi Indonesia. Demokrasi berartii adanya persamaan hak, termasuk persamaan hak di depan hukum. Faktanya terlihat jelas adanya ketimpangan hukum terjadi di Indonesia. Orang-orang berkata bahwa hukum Indonesia bagai pisau yang tumpul di bagian atas dan tajam di bagian bawah. Yang berduit dan berkuasa dapat lepas dari jangkauan hukum dengan mudahnya. Saya rasa agar demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai harus dilakukan perombakan besar-besaran pada badan hukum serta badan pemerintahan Indonesia.
TERIMA KASIH
Sunday, May 27, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment